Tindak Tegas TNI AL di Perairan Batam: Satu Pelaku Narkoba Bersenjata Berhasil Diringkus

Kabar menggembirakan datang dari perairan Batam, Kepulauan Riau, di mana Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas tindak kriminalitas. Dalam sebuah operasi sigap, satu orang pelaku yang disinyalir kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal berhasil diringkus oleh prajurit TNI AL. Penangkapan ini menjadi bukti konkret komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan laut dan memberantas segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah perairan Indonesia.

Aksi Cepat Tim F1QR Lantamal IV Batam:

Penangkapan pelaku berinisial SL (34) ini terjadi pada Senin, 25 November 2024, di perairan Pulau Keban, Batam. Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Lantamal IV Batam yang tengah melaksanakan patroli rutin mencurigai gerak-gerik sebuah speed boat yang melintas di wilayah tersebut. Insting prajurit TNI AL terbukti tepat, dan pengejaran terhadap speed boat itu membuahkan hasil dengan tertangkapnya pelaku.

Barang Bukti Sabu dan Senjata Api Rakitan Diamankan:

Dalam penggeledahan yang teliti, petugas TNI AL berhasil menemukan barang bukti yang sangat memberatkan pelaku. Sebanyak 43,2 gram narkotika jenis sabu yang terbagi dalam beberapa paket siap edar berhasil diamankan. Selain itu, petugas juga menyita sepucuk senjata api rakitan beserta satu kotak berisi 31 butir amunisi. Penemuan senjata api ini mengindikasikan potensi bahaya yang lebih besar dari aktivitas pelaku. Selain narkoba dan senjata, turut diamankan pula speed boat pelaku, alat hisap sabu (bong), timbangan digital, telepon genggam, serta uang tunai puluhan juta Rupiah dan mata uang asing yang diduga hasil transaksi ilegal.

Pelaku dan Barang Bukti Diserahkan ke Pihak Berwenang:

Setelah penangkapan berhasil dilakukan dan seluruh barang bukti diamankan, pelaku beserta hasil kejahatannya langsung dibawa ke Mako Lantamal IV Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. TNI AL akan berkoordinasi erat dengan pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengembangkan kasus ini, mengungkap jaringan yang mungkin lebih luas, dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku.